AS: Iran Hentikan 800 Eksekusi Setelah Tekanan Trump

RRI.CO.ID, Jakarta: Amerika Serikat menyatakan Iran telah menghentikan rencana eksekusi terhadap sekitar 800 pengunjuk rasa. Menurut AS, langkah tersebut disebut terjadi setelah Iran mendapat tekanan langsung dari Presiden Donald Trump.

Gedung Putih menyebut Trump telah memperingatkan Teheran akan adanya konsekuensi serius apabila eksekusi terhadap para demonstran tetap dilanjutkan. Meski demikian, Washington menegaskan, semua opsi, termasuk opsi militer, masih tersedia, dilansir South China Morning Post, Jumat 16 Januari 2026.

Iran dalam beberapa pekan terakhir diguncang gelombang protes anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun. Aksi tersebut kemudian mereda akibat penindasan aparat keamanan dan pemadaman internet.

Lembaga Iran Human Rights melaporkan sedikitnya 3.428 demonstran tewas, dengan jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah. Di tengah situasi itu, Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi baru terhadap sejumlah pejabat Iran.

Sanksi tersebut menambah tekanan ekonomi yang telah berat akibat pembatasan terkait program nuklir. Negara-negara Teluk dilaporkan memimpin upaya diplomatik intensif untuk mencegah eskalasi militer antara AS dan Iran.

Mereka khawatir serangan militer akan memicu dampak luas bagi stabilitas dan keamanan kawasan. Para pejabat Teluk juga menyampaikan peringatan kepada Iran agar tidak menyerang fasilitas Amerika Serikat di wilayah regional.

Sementara itu, otoritas Iran menuding para demonstran sebagai perusuh yang didukung pihak asing dan mengancam akan mempercepat proses hukum. Di tingkat internasional, Swiss menawarkan diri membantu deeskalasi dan memanggil duta besar Iran.

Rekomendasi Berita