KPK: Kampus Jangan Kehilangan Integritas

KBRN, Yogyakarta: KPK mengajak civitas akademika di perguruan tinggi, agar ikut berperan memberantas korupsi. Caranya, dengan membangun budaya integritas, baik di kalangan manajemen, dosen hingga mahasiswa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta agar ruang akademik, jangan sampai kehilangan bangunan integritas. Jika sampai hal tersebut hilang, maka fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara akan ikut rapuh dan lemah.

Penerapan integritas bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalkan mahasiswa tidak mengambil jalan pintas untuk meraih apa yang diinginkan. ”Sebab ketika nanti memiliki jabatan, kebiasaan itu akan membesar skalanya,”.

Fitroh juga memaparkan Data Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2024 yang menunjukkan skor 69,50. Hal itu menandakan masih lemahnya budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia, yang menurut dia, sangat selaras dengan hasil temuan Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2024.

”Survey itu menyebut, 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek,” ucapnya.

Kemudian 98 persen perguruan tinggi masih berhadapan dengan praktik ketidakjujuran akademik. Selain itu, sekitar 43 persen institusi pendidikan tinggi mencatat, adanya kasus plagiarisme yang dilakukan oleh dosen.

Selain itu, 30 persen tenaga pendidik di universitas menganggap pemberian hadiah sebagai hal yang wajar. Hal ini menunjukkan, praktik gratifikasi telah dinormalisasi kalangan akademisi, dalam relasi belajar-mengajar.

”Pada level nasional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di angka 37/100, sementara untuk Indeks Perilaku Antikorupsi masyarakat skornya 3,85/5,” katanya. (ws/par)

Rekomendasi Berita