Efisiensi, Inspektorat Audit Probity Lelang Proyek Meterisasi PJU

  • by Mulato
  • Editor Wiwid wida
  • 6 Jan 2026
  • Surakarta

KBRN, Surakarta: Lelang proyek meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Solo urung terlaksana bulan Desember menyusul audit Probity Inspektorat. Audit dilakukan lantaran ini proyek strategis dengan nilai fantastis Rp60 miliar.

"Bukan ditunda, tapi karena audit inspektorat karena masuk proyek strategis. Kan untuk proyek strategis daerah itu harus melalui audit Probity yang dilakukan oleh Inspektorat," ucap Inspektur Kota Solo Arif Darmawan, Selasa (6/1/2026)

Baca juga:

Lelang Proyek Meterisasi PJU Solo Ditunda, Ada Audit Inspektorat

Arif mengatakan, audit dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, lelang, sampai dengan pelaksanaan dan output-nya. Dari perencanaan itu pihaknya melihat ada yang harus dilakukan evaluasi salah satunya pemisahan pekerjaan.

"Rumah besarnya meterisasi tapi sebenarnya pekerjaannya ada dua. Nanti meterisasi dan penggantian lampu dari lampu biasa menjadi lampu LED itu. Jadi ada dua pekerjaan," kata dia.

Menurut Arif sebagian PJU di jalan protokol itu saat ini sudah dilakukan. Sedangkan pekerjaan meterisasi yang akan dikerjakan untuk jalan-jalan lingkungan.

"Itu kan pekerjaan struktur, pekerjaan fisik gitu. Lha yang untuk penggantian lampu itu kan bukan pekerjaan fisik. Jadi itu dibedakan antara pekerjaan konstruksi karo pekerjaan non konstruksi gitu," katanya membeberkan.

Ditegaskan Arif, audit ini bukan melulu untuk menjamin amannya pelaksanaan proyek. Tetapi yang lebih penting adalah untuk efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemkot Solo.

"Satu sisi itu (keamanan proyek), tapi yang kedua efisiensi. Kan kalau kita lelang pengadaan lampu bisa langsung milih barangnya dan sebagainya dengan sistem kompetisi. Kualitasnya dijamin dan ada jaminan (garansi) sekian tahun, seperti jaminan nyala sampai 5 tahun," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan, dalam pengadaan lampu jika sebelum 5 tahun mati bisa diganti. Menurutnya jaminan-jaminan seperti itu untuk efisiensi, sebab jikalau bareng lelang konstruksi susah, dalam pemeliharaan proyek.

"Terus kan kita gak bisa memilih merk. Tapi kalau pengadaan khusus lampu kan bisa. Terus vendornya bisa tanggungjawabnya penuh."

Arif memastikan bahwa lelang terpisah dalam satu pekerjaan non-konstruksi tidak bermasalah. Menurutnya yang dilarang di Perpres itu memecah paket untuk menghindari lelang.

"Tapi kalau memecah lelang tidak untuk menghindar memecah paket gak masalah." MI

Rekomendasi Berita