Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pencuri Bersenjata Tajam

RRI.CO.ID, Sibolga - Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Jumat (16/1/2026) dini hari.


Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah warga di Jalan Horas No. 102, Kelurahan Pancuran Pinang.

“Korban saat itu sedang tertidur di kamar lantai dua rumahnya. Ia terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya pencurian,” kata IPTU Marwa, Jumat (16/1/2026).

Korban kemudian mendengar suara langkah kaki dari lantai dua menuju lantai satu melalui tangga rumah. Karena merasa takut, korban memilih bertahan di dalam kamar. Setelah situasi dinilai aman, korban membuka pintu kamar dan melihat seorang pria berusaha keluar melalui pintu depan rumah sebelum melarikan diri.

Dalam aksinya, pelaku menjatuhkan satu bilah senjata tajam jenis sangkur di teras rumah korban. Usai kejadian, korban mendapati satu unit jam tangan merek Bee Siates warna gold serta satu buah rantai tas warna gold telah hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp900 ribu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial SL alias Lama (32) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur, sepasang sandal, jam tangan, rantai tas, serpihan kayu, serta dokumen pendukung lainnya. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita