Ombudsman: Petty Corruption Sering Terjadi dalam Pelayanan Publik
- by Lucky Setiawan
- Editor Marnisa Nurdian Saritri
- 10 Des 2025
- Semarang
KBRN, Semarang: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng mengingatkan penyelenggara pelayanan publik agar berkomitmen dalam mencegah praktik korupsi, khususnya
petty corruption. Bentuk korupsi ini sering terjadi di berbagai sektor layanan pelayanan publik.Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Siti Farida menyampaikan,
petty corruption atau korupsi kecil-kecilan tidak boleh dianggap sepele. “Meskipun nilainya kecil, praktik ini terjadi secara masif dan akan langsung terasa oleh masyarakat," katanya saat ditemui, Rabu (10/12/2025).Pada penghujung 2025 ini, ada lima besar dugaan maladministrasi yang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Terbanyak adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban, dan permintaan imbalan berupa uang/barang.
Ia juga menegaskan,
petty corruption berawal dari perilaku maladministrasi, seperti penundaan perlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten,diskriminasi, hingga permintaan imbalan. "Bentuk maladministrasi berupa permintaan imbalan berupa uang/barang termasuk yang paling banyak dilaporkan", ujarnya.“Layanan yang seharusnya mudah dan cepat justru dipersulit, ini menjadi potensi masyarakat untuk memberikan biaya tambahan atau gratifikasi kecil-kecilan. Hal ini memicu terjadinya
petty corruption,” kata Farida.Sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Ombudsman RI mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan,memperkuat transparansi, serta menerapkan prinsip
zero tolerance terhadap maladministrasi. Upaya ini menjadi kunci dalam menekan peluang terjadinya praktik korupsi di sektor pelayanan publik.“Jika perilaku maladministrasi dibiarkan, maka akan membuka ruang bagi tindakan korupsi. Sebaliknya, prosedur yang mudah dipahami, ketepatan waktu, kepastian biaya, dan transparansi merupakan langkah pencegahan untuk melakukan korupsi,” ucap Farida.