Polisi Bongkar Kasus Kematian Remaja di Bartim
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 17 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Barito Timur - Polres Barito Timur mengungkap fakta mengejutkan terkait kematian remaja berinisial J (15) di sebuah barak Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kasus yang awalnya diduga bunuh diri ternyata merupakan rekayasa untuk menutupi kekerasan seksual terhadap korban.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui AKP Hengky Prasetyo yang didampingi Kasi Humas AKP Eko Sutrisno menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi saksi mengenai perlakuan tidak senonoh yang dilakukan seorang pria berinisial B.C. terhadap korban.
"Beberapa saksi berada di dalam barak saat peristiwa tersebut terjadi dan mengetahui kejadian itu," kata AKP Hengky. Senin 18 Januari 2026.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat persetubuhan yang dilakukan tersangka B.C. terhadap korban.
Penyidik menemukan modus kejam yang digunakan pelaku. Tersangka memberikan minuman beralkohol kepada korban hingga kondisinya lemas dan tidak berdaya. Kondisi itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Polres Barito Timur kini menangani dua perkara secara paralel. Pertama, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua, tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian serta turut serta merampas nyawa orang lain.
Meski ditangani terpisah, kedua kasus ini memiliki keterkaitan erat. Kekerasan seksual yang dialami korban kemudian berujung pada kematian yang direkayasa seolah-olah korban gantung diri.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak. Polres Barito Timur juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.