Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim, Sejumlah Dokumen Diamankan
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 11 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Kotawaringin Timur: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mendadak menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan pada Senin (12/1/2026). Aksi penggeledahan ini bahkan dikawal ketat oleh aparat TNI menggunakan mobil polisi militer.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023-2024. Dana yang dipertanyakan mencapai Rp40 miliar, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada, baik pemilihan Bupati Kotim maupun Gubernur Kalteng.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang tengah berjalan.
"Dalam perkara ini kami akan bersikap profesional. Besok akan kami sampaikan hasil dari penyidikan ini," kata Hendri saat dikonfirmasi wartawan.
Usai penggeledahan, nampak petugas membawa keluar sejumlah dokumen yang dikemas dalam box dari kantor KPU Kotim. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke Palangka Raya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kotim belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Masyarakat kini menantikan penjelasan lengkap dari Kejati Kalteng mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai puluhan miliar rupiah tersebut.