Korupsi adalah Pengkhianatan Amanah Jabatan dan Tanggung Jawab
- by Ayu Isti Prabandari
- Editor Gordon L Tobing
- 15 Des 2025
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Korupsi merupakan perbuatan buruk yang dilarang dalam ajaran agama karena termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan kepada seseorang. Dalam Islam, amanah adalah tanggung jawab yang wajib dijaga, sehingga setiap pelanggaran terhadapnya dipandang sebagai dosa dan merusak nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Ahmad Hanafi saat mengisi program Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak selalu berbentuk uang dalam jumlah besar, melainkan juga mencakup perbuatan kecil yang melanggar hak orang lain, seperti menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
"Atau menggunakan fasilitas-fasilitas yang untuk umum atau maksudnya untuk negara atau untuk perusahaan ya tapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," katanya, Selasa (16/12/2025).
Ustadz Ahmad Hanafi menambahkan, kebiasaan melakukan pelanggaran kecil dapat menumbuhkan sikap abai terhadap amanah yang lebih besar.
Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga integritas sejak hal-hal sederhana agar tidak terjerumus pada praktik korupsi yang lebih luas dan merugikan banyak pihak.