Pemerhati Pendidikan Sebut Indisipliner Oknum Guru Jember Lampui Batas

  • 14 Feb 2026 08:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema, menyayangkan tindakan indisipliner yang dilakukan seorang oknum guru di SDN Jelbuk 02. Ia menilai, tindakan tersebut telah melampaui batas kewajaran dalam penerapan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, proses pendisiplinan memang diperlukan untuk membentuk karakter dan ketertiban siswa. Namun, cara yang digunakan harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan nilai-nilai pendidikan.

"Sebernarnya kejadian ini sangat memprihatinkan, proses pendisiplinan agak keras untuk mengajak siswa untuk tertib. Tetapi yang kali ini sudha benar-benar di luar nalar," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia mengatakan tindakan tersebut sulit dipahami jika dilakukan oleh seorang pendidik. Selain berpotensi mempermalukan anak, peristiwa itu juga dinilai dapat melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Bahkan, menurutnya, jika terbukti memenuhi unsur tertentu, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.

"Jika ada kehilangan harus ada proses yang jelas, dan jika terbukti tetap harus ada aturan yang ditegakkan. Namun kasus di Jember ini sangat amat memprihatinkan," ujarnya.

Menyoal kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN Jelbuk 02, ia juga menyoroti Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang melanggar ketentuan tersebut dan memenuhi unsur pidana, maka dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan Doni Koesoema, Psikologis Klinis, Riza Wahyuni pun demikian. Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut akan membuat anak trauma.

"Dampaknya ini sangat luar biasa, dia (pelaku) telah melakukan penurunan harga diri para siswa. Dan itu dilakukan di depan teman-temannya yang lain, di dalam ruangan yang tertutup," ucapnya.

Menurutnya, tindakan menelanjangi siswa mengandung unsur intimidasi karena terdapat dugaan unsur paksaan di dalamnya. Ia menilai, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan terhadap ruang gelap atau ruangan tertutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....