Antemortem Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara
- by Fathiyah Nur Zalfa
- Editor Bayu Wardhana
- 18 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Makassar - Penanganan korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan. Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas dikerahkan untuk melakukan proses penyelamatan di wilayah pegunungan Leang-Leang.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, mengatakan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pelaksanaan antemortem. Proses tersebut didukung oleh Pusdokkes Mabes Polri serta personel medis yang memiliki keahlian di bidang identifikasi forensik.
“Dalam rangka pembuktian terhadap korban, sudah disepakati Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit rujukan untuk dilaksanakan uji antemortem,” ujar Djuhandhani. Hal ini disampaikan Kapolda dalam konferensi pers, Minggu, 18 Januari 2026 di Makassar.
Hingga saat ini, baru satu anggota keluarga korban yang hadir untuk menjalani pemeriksaan antemortem di Makassar. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian dan pencocokan data identitas korban.
Keluarga tersebut merupakan adik kandung dari salah satu korban pesawat ATR 42-500. Korban diketahui menjabat sebagai kopilot pesawat.
Djuhandhani menjelaskan, pihak kepolisian menyiapkan mekanisme jemput bola bagi keluarga korban yang tidak dapat hadir langsung di Makassar. Seluruh Biddokkes daerah akan diberdayakan dengan berkoordinasi bersama Pusdokkes Mabes Polri.
“Manakala keluarga korban tidak bisa hadir di Makassar, kami akan menjemput bola kepada keluarga korban melalui Biddokkes setempat,” katanya.
Selain di Sulawesi Selatan, proses antemortem turut dilakukan di daerah lain. Langkah ini diambil untuk memudahkan keluarga korban yang berada di luar wilayah Sulawesi Selatan agar tetap dapat mengikuti tahapan identifikasi.
Pemeriksaan antemortem diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi korban secara akurat. Aparat memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.