Minimalisir Kasus 'Child Grooming', Polri Diminta Lakukan Patroli Dunia Digital
- by Dedi Hidayat
- Editor Tegar
- 18 Jan 2026
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong unit siber Polri menggencarkan patroli dunia digital. Patroli ini penting dilakukan guna meminimalisir maraknya kasus 'child grooming' (pelecehan) yang terjadi di media sosial (medsos).
Ia menilai, patroli siber yang masif dan proaktif menjadi kunci melindungi anak-anak Indonesia. Hal ini dikarenakan, saat ini marak praktik manipulasi dan eksploitasi seksual berbasis digital.
"Dengan menggencarkan patroli siber, menindak pelaku child grooming di media sosial, harapannya Polri menyelamatkan banyak anak Indonesia. Saat ini rentan dimanipulasi dan dieksploitasi secara seksual," kata Abdullah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, dorongan tersebut dilandasi empati dan keprihatinannya terhadap pengalaman yang disampaikan oleh Aurelie Moeremans. Wanita cantik tersebut mengungkap, pernah menjadi korban child grooming melalui buku memoarnya berjudul Broken Strings.
"Pengalaman Aurelie tidak boleh dilihat sebagai kasus personal semata. Melainkan, sebagai fenomena gunung es kejahatan seksual terhadap anak khususnya di ruang digital yang masih banyak tidak terungkap," ucap Abdullah.
Kemudian, ia mengutip, sebuah data UNICEF tahun 2022. Dalam data UNICEF tersebut, menyebutkan 56 persen anak yang mengalami eksploitasi seksual secara daring.
"Mereka (para korban) tidak pernah menceritakan apa yang mereka alami kepada orang dewasa. Maupun, pihak berwenang, termasuk kepolisian," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, eskalasi serius kasus child grooming di Indonesia. Kejahatan terhadap anak dengan manipulasi relasi ini kian mengkhawatirkan karena menjadi pintu masuk berbagai eksploitasi berat, termasuk perdagangan orang.
Berdasarkan data terbaru KPAI, pengaduan kekerasan seksual berbasis elektronik mengalami peningkatan signifikan, dengan modus child grooming sebagai pola dominan. Kejahatan ini ditemukan telah menyebar luas di berbagai daerah dengan bentuk dan pola yang semakin beragam.
Di Lampung, misalnya, puluhan siswa SD terjebak dalam grup WhatsApp yang dimanfaatkan pelaku mengarahkan perilaku seksual menyimpang secara kolektif. Sementara di Bandung, seorang anak yang melarikan diri dari kekerasan domestik justru terperangkap dalam relasi manipulatif melalui proses grooming.
Anak tersebut kemudian dieksploitasi dan diperjualbelikan. Yakni kepada pihak ketiga oleh orang yang mengaku sebagai pacarnya.
Tak hanya itu, praktik pengantin pesanan lintas negara juga kini mengadopsi pola serupa. Dengan relasi kuasa yang dibangun sejak awal melalui manipulasi emosional terhadap anak.