Polres Lombok Tengah Berkomitmen Percepat Pengungkapan Kasus Kriminal di 2026

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Angka kriminalitas di Kabupaten Lombok Tengah sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan kepolisian, tingkat kejahatan di daerah dengan slogan Tatas Tuhu Trasna tersebut naik sebesar 12 persen dibandingkan tahun 2024, dengan total 286 kasus kriminal tercatat selama 2025.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah pada tahun 2026 terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mempercepat pengungkapan berbagai kasus tindak kriminal agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan pihaknya kini memfokuskan penanganan pada kasus-kasus kejahatan yang terjadi di lokasi rawan atau tempat kejadian perkara (TKP) dengan tingkat kerawanan tinggi. Menurutnya, optimalisasi penegakan hukum menjadi komitmen utama Polres Loteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mempercepat pengungkapan kasus agar ada efek jera. Saat ini kami fokus pada pengungkapan di TKP rawan dan mengedepankan penegakan hukum,” ujar AKP Punguan Hutahaean.

Selain penindakan, Polres Lombok Tengah juga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap desa. Peran tersebut dinilai penting dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pencurian sepeda motor, pemerasan, maupun tindak kriminal lainnya.

“Fungsi Bhabinkamtibmas kami maksimalkan agar masyarakat di desa merasa aman dan tidak terganggu oleh aksi kejahatan,” katanya.

AKP Punguan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menekan angka kriminalitas.

“Kami mengedepankan kewaspadaan dari diri sendiri terlebih dahulu, sehingga pelaku kejahatan merasa selalu diawasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Sistem penanganan cepat ini diharapkan dapat mempermudah proses penegakan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami eksekusi agar mudah ditangani dan masyarakat merasa aman, tidak terganggu, dan tidak takut lagi,” katanya.

Rekomendasi Berita