Kejari Mamuju Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
- by Nur Asmi Saleh
- Editor Rahmat Salubarana
- 9 Des 2025
- Mamuju
KBRN, Mamuju: Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi, Kejaksaan Negeri Mamuju mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamuju, M. Zaki Mubarak, dalam wawancaranya pada Selasa (9/12/2025) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kolaborasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi itu adalah tanggung jawab kita semua. Bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tapi kita semua berkewajiban untuk memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lebih Lanjut, Zaki menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan rangkaian kegiatan seperti upacara dan sosialisasi kepada masyarakat melalui pembagian souvenir yang dilakukan sebagai bentuk edukasi publik. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya antikorupsi.
"Jadi dengan kegiatan yang kita lakukan hari ini, mulai dari upacara, sosialisasi ke masyarakat dalam bentuk pembagian souvenir, itu upaya kami di Kejaksaan Negeri Mamuju untuk mendorong semua pihak melakukan upaya-upaya antikorupsi," jelasnya.
Zaki juga mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada kejaksaan, kepolisian, maupun KPK, dengan disertai bukti yang mendukung.
"Jika menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian, atau mungkin ke KPK dengan menyertai alat bukti. Dan pelapor maupun saksi itu identitasnya pasti akan kami lindungi," tegasnya.
Kejari Sulbar berharap upaya peringatan Hari Antikorupsi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelenggara negara untuk lebih berkomitmen memberantas korupsi.
Reporter: Ahyan Irsyada