Modus KTP Palsu, Rental iPhone Ditipu

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Usaha rental iPhone di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban penipuan penyewa yang menggunakan KTP palsu sebagai jaminan. Peristiwa tersebut menimpa Sindi Saputri (24) pada Jumat (16/1/2026).



Sindi menyebut pelaku mengaku bernama Muhammad Arif Bachtiar (22), sesuai identitas pada KTP yang ditinggalkan. Pelaku menyewa satu unit iPhone 15 iBox internal 128 dengan durasi sewa selama 2 hari.

“Pelaku baru membayar sewa 1 hari sebesar Rp150.000. Sisanya berjanji akan ditransfer, namun hingga kini tidak ada kabar dan unit tidak dikembalikan,” ungkap Sindi, Selasa (20/1/2026).

Sindi menjelaskan, pelaku sempat menyampaikan keinginan memperpanjang masa sewa. Namun permintaan tersebut ditolak karena pembayaran belum dilunasi. Setelah itu, nomor telepon pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa curiga, Sindi kemudian memeriksa ulang KTP yang dijadikan jaminan. Dari hasil pengecekan, identitas tersebut diduga palsu karena hanya berupa fotokopi berwarna yang ditempel pada kartu ATM lama dan dilaminating. Alamat pada KTP palsu itu tercantum di Desa Sugih Waras, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

“KTP itu palsu. Saya kurang teliti karena mengira alamat tersebut berada di wilayah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi,” ucap Sindi.

Ia menambahkan, usaha penyewaan iPhone yang telah dijalankannya sejak September 2024 tersebut tidak melayani penyewa dari luar kota. Pelaku diketahui dikenalnya melalui platform TikTok sebelum melakukan transaksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.750.000 dan telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Sindi berharap pelaku segera ditangkap karena kasus serupa juga dialami pelaku usaha persewaan iPhone lainnya di Banyuwangi.

Sementara itu, Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan penyewaan iPhone menggunakan KTP palsu dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

Rekomendasi Berita