Menkes: Pria Perokok Red Flag Besar

RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan peringatan serius kepada perempuan terkait risiko menjalin hubungan dengan perokok aktif. Dalam unggahan Instagram kemenkes_ri dan @bgsadikin, Menkes menyebut pria perokok sebagai 'red flag' atau 'bendera merah' besar.

Melansir ef.co.id, istilah 'red flag' digunakan sebagai peringatan atau sinyal bahaya terhadap suatu perilaku, kondisi, atau situasi. Dalam konteks sosial dan hubungan, 'red flag' merujuk pada sikap atau kebiasaan yang menunjukkan potensi masalah serius.

Peringatan Menkes tersebut, menyoroti bahaya asap rokok, yang berisiko tinggi terhadap kesehatan perempuan sebagai perokok pasif. Menurutnya, paparan asap rokok meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker serviks, hingga sekitar 40 persen.

Risiko kesehatan tersebut dinilai sering diabaikan, meskipun dampaknya nyata dan berpotensi fatal dalam jangka panjang. Perokok pasif kerap tidak menyadari ancaman serius yang mengintai, akibat kebiasaan merokok orang terdekat mereka.

Selain peringatan, Menteri Kesehatan juga menyampaikan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi masyarakat. Pemerintah kini menyediakan layanan Cek Kesehatan Gratis atau CKG, di berbagai pusat kesehatan masyarakat.

Program CKG bertujuan mendukung deteksi dini kanker, serta mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kesehatan pribadi. Akses layanan kesehatan tersebut, diharapkan mampu menurunkan angka penyakit serius melalui penanganan sejak tahap awal.

Inisiatif ini, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kesadaran kesehatan dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, demi kualitas hidup lebih baik dan masa depan sehat bersama.

Rekomendasi Berita