Hari Disabilitas Internasional Soroti Kesenjangan Akses Layanan Publik
- by Budi Prihantoro
- Editor Erik Hamzah
- 3 Des 2025
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Setiap 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992.
Penetapan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya,
PBB menjalankan United Nations Decade of Disabled Persons (1983–1992), yaitu program global yang menyoroti bahwa penyandang disabilitas menghadapi hambatan serius dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan akses layanan publik. Periode ini menghasilkan rekomendasi internasional tentang bagaimana negara harus merancang kebijakan inklusif.Laman resmi PBB yang kami akses pada Rabu, 3 Desember 2025 menyebut lebih dari satu miliar orang atau 15 persen populasi dunia hidup dengan ragam disabilitas dan menghadapi hambatan struktural dalam pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, serta aksesibilitas yang setara.

Mahreta Maha, Sekretaris Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia atau HWDI, menilai peringatan ini seharusnya menjadi momentum refleksi. “Hari disabilitas itu harusnya mengingatkan kita, sejauh mana pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah benar-benar dirasakan,” ujar Mahreta dalam wawancara radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Baca juga : Fasilitas Publik Disorot di Hari Disabilitas
Mahreta bilang cara pandang publik menjadi persoalan mendasar yang menghambat akses dan layanan bagi penyandang disabilitas. Ia mencontohkan halte, Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO, dan jalur guiding block di Jakarta yang masih tidak ramah pengguna. “
Guiding block itu sering ditempati pedagang atau dipasang tidak proper sehingga tidak bisa kami manfaatkan,” ucapnya.Ia juga menyoroti birokrasi yang berbelit ketika penyandang disabilitas mengakses layanan dasar seperti perumahan. Seorang rekannya bahkan gagal masuk kuota rusun meski sudah memenuhi syarat. “Surat keterangannya sudah dikirim, tapi dinas tidak mengunggah datanya. Kuotanya malah dipakai orang lain,” kata Mahreta.
Di sisi lain, beberapa fasilitas mulai menunjukkan peningkatan akses, seperti sejumlah pusat perbelanjaan dan layanan kereta api. Meski begitu, ia menilai konsistensi kebijakan masih lemah. “Kalau ganti pimpinan jangan sampai ganti kebijakan yang memperburuk layanan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam sektor pendidikan, Mahreta mengakui adanya kemajuan bertahap, termasuk kampus-kampus yang membuka layanan unit disabilitas dan beasiswa. Namun sekolah dasar dan menengah masih minim tenaga pendamping
(shadow teacher). “Alasannya mereka tidak tahu cara mengajar, padahal kebutuhan anak-anak disabilitas tetap harus dipenuhi,” ujar Mahreta.
Sempat viral di media sosial, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berbincang langsung dengan Zidan (tengah) di sela gelaran Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Momen ketika Zidan menunjukkan CV-nya kepada Pramono menjadi titik awal terwujudnya mimpinya. Beberapa minggu setelah pertemuan itu, pemuda 20 tahun penyandang dwarfisme tersebut resmi diterima bekerja sebagai desainer grafis di PT TransJakarta. (Foto: beritajakarta.id)
Di dunia kerja, tantangan tidak kalah besar. Merujuk kisah Zidan, ia mengapresiasi beberapa lowongan khusus disabilitas yang dibuka pemerintah daerah, tetapi mempertanyakan kualitas penerimaan. “Sering yang diterima hanya penyandang hambatan ringan. Ini belum komprehensif karena masih dipengaruhi cara pandang,” ujarnya.
Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan minimal dua persen penyandang disabilitas. Perusahaan swasta wajib menyediakan minimal satu persen dari total pekerja.Baca juga :
RRI Jakarta-HWDI Bersinergi Perkuat Suara Perempuan DisabilitasDari Malang, Suranto—seorang pendengar RRI Jakarta, penyandang disabilitas—melalui sambungan telepon menguatkan pengalaman serupa terkait hambatan aksesibilitas dan kesempatan kerja. Ia menilai sebagian besar kegiatan peringatan masih bersifat seremonial. “Kita nggak butuh belas kasihan. Kita butuh kesempatan bekerja,” kata Suranto.
Ia mencontohkan banyak penyandang tunanetra yang masih harus mengamen di jalan karena tidak ada ruang kerja formal. Gedung publik juga belum seluruhnya menyediakan lift braille, ramp yang benar, dan penunjuk arah ramah disabilitas. “Sudah ada perbaikan, tapi belum sepenuhnya. Harusnya setiap tahun makin baik,” ucapnya.
Suranto juga mengingatkan agar masyarakat berhenti memandang sebelah mata penyandang disabilitas. Ia meminta dua-duanya berjalan: pemerintah memberi kesempatan, dan penyandang disabilitas menjaga kepercayaan. “Kita hanya berbeda fisik. Hak kita sama,” ujarnya.
Sejalan dengan prinsip PBB dalam Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau CRPD, hambatan utama disabilitas bukan hanya kondisi fisik, tetapi lingkungan sosial yang diskriminatif. PBB menegaskan masyarakat akan lebih maju ketika hambatan bagi penyandang disabilitas dihilangkan karena inklusi memberi manfaat bagi seluruh komunitas.
Mahreta menutup dengan pesan agar dukungan keluarga dan masyarakat semakin kuat. Ia menolak praktik keluarga yang masih menyembunyikan anggota keluarga disabilitas. “Menyembunyikan dan menyangkal itu sudah bukan zamannya. Mereka pasti bisa ketika mendapat dukungan yang tepat,” ujar Mahreta.
Melansir laman United Nations, Hari Disabilitas Internasional 2025 mengusung tema
"Fostering Disability-Inclusive Societies for Advancing Social Progress". Tema tersebut terinspirasi dari hasil KTT Dunia Kedua untuk Pembangunan Sosial yang berlangsung di Doha pada 4–6 November 2025.Dalam forum tersebut, para pemimpin dunia menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang adil, inklusif, dan setara. Komitmen itu mencakup peningkatan aksesibilitas, perlindungan hak, serta perluasan ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas.