Kemlu Pastikan Dampingi “K”, WNI Ditahan di Yordania

KBRN, Jakarta: Seorang anak WNI berinisial K ditangkap oleh kepolisian di Yordania. K oleh kepolisian setempat diduga terlibat dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Adapun kondisi K dilaporkan dalam keadaan sehat dan baik, berdasarkan kunjungan yang dilakukan tim KBRI Aman pada Kamis (7/1/2026) lalu. K yang lahir pada 2009 dan berusia 17 tahun saat ini ditahan di detensi Kota Madaba, Yordania Tengah.

“Dari awal kita sudah memberikan pendampingan. Kemudian, terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (penahanan remaja-red),” ujar Menlu RI, Sugiono yang ditemui usai Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2026, Rabu (14/1/2026) di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

Menlu Sugiono memastikan, Kemlu RI akan melakukan pendampingasn dan pelindungan terhadap K yang masih di bawah umur. Serta, mengatakan, akan menilai kasus K secara lebih komprehensif.

“Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan pelindungan. Karena, yang bersangkutan juga masih di bawah umur tapi juga kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif,” ucap Menlu RI.

Sebelumnya, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah saat press briefing, Jumat (8/1/2026) di Jakarta menyebut, kabar mengenai penahanan K didapati dari orang tuanya. Penangkapan K oleh Kepolisian Yordania berlangsung pada 19 Mei 2025, karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.

Menurut Heni, K telah mengikuti lima proses persidangan di pengadilan anak di Ibu Kota Aman. Sedangkan, sidang keenam akan diselenggarakan pada 13 Januari yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Januari 2026.

Rekomendasi Berita