Kemlu Repatriasi 28 Ribu WNI sepanjang 2025

KBRN, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merepatriasi hampir 28 ribu warga negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun lalu. Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengatakan pemulangan mereka ke Tanah Air tersebut dilatarbelakangi berbagai macam kasus.

"Sepanjang 2025 Indonesia telah memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring.

Menlu turut mengapresiasi perwakilan RI di luar negeri yang terlibat langsung dalam upaya pembebasan WNI. Termasuk dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi hingga pemulangan mereka ke Tanah Air.

"Saudara-saudara mungkin tidak terlihat dan tidak terdengar," ucapnya. "Namun percayalah apa yang saudara lakukan menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada."

Menlu mengakui akan melakukan sejumlah Langkah terkait pelindungan terhadap WNI. Caranya dengan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, serta digitalisasi layanan.

Pada saat yang sama Kemlu memprioritaskan pemberdayaan diaspora sebagai subjek pembangunan dan aset ketahanan nasional. "Saya telah membentuk unit kerja khusus di Kemlu agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan berdampak," ujarnya.

Kerja sama dengan kementerian/lembaga lain juga didorong untuk mendukung kemudahan mobilitas dan membuka kesempatan lebih luas bagi diaspora. Sehingga mereka dapat bekerja dan berkontribusi lebih optimal di Tanah Air.

"Inisiatif tersebut di antaranya berupa identitas tunggal Nomor Induk Diaspora dan pembangunan Satu Data Diaspora," ujar Menlu. Menurut dia, ini bertujuan untuk memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional.

Rekomendasi Berita