Trump Berlakukan Tarif 25 Persen bagi Mitra Iran

KBRN, Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif baru sebesar 25 persen. Tarif tersebut diberlakukan terhadap negara-negara yang tetap menjalin hubungan bisnis dengan Iran, dilansir dari CNN, Rabu (14/1/2026).

Kebijakan tersebut dinyatakan berlaku segera melalui unggahan Trump di platform Truth Social. Dalam unggahannya tersebut, Trump menegaskan perintah itu bersifat final dan mengikat.

Langkah ini berpotensi berdampak luas terhadap perdagangan global, khususnya bagi Tiongkok. Negara tersebut merupakan mitra dagang utama Iran sekaligus salah satu eksportir terbesar ke Amerika Serikat.

Gedung Putih hingga kini belum memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme penerapan tarif tersebut. Mereka juga belum mempublikasikan tindakan eksekutif resmi yang menjadi dasar kebijakan itu.

Trump, saat berbicara di Detroit Economic Club, menyatakan tarif tersebut sudah mulai berlaku. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai definisi “melakukan bisnis” dengan Iran.

Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan mengenai negara mana saja yang akan menjadi sasaran kebijakan tersebut. Selain itu, masih belum jelas apakah tarif akan diberlakukan pada sektor jasa atau hanya terbatas pada perdagangan barang.

Penerapan ini diperkirakan akan menaikkan bea minimum barang impor dari Tiongkok menjadi sekitar 45 persen, sebelumnya 20 persen. Pemerintah Tiongkok langsung mengecam kebijakan tersebut dan menegaskan tidak ada pemenang dalam perang tarif.

Beijing menyatakan akan menjaga serta melindungi hak dan kepentingan nasionalnya di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan. Selain Tiongkok, India, Uni Emirat Arab, dan Turki juga tercatat sebagai mitra dagang utama Iran.

Kebijakan tarif ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik antara Washington dan Teheran. Trump juga mengisyaratkan kemungkinan intervensi militer Amerika Serikat untuk mendukung pengunjuk rasa anti-pemerintah di Iran.

Rekomendasi Berita