Malaysia Bekukan Pengadaan Militer Demi Transparansi Nasional

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk membekukan sementara sejumlah keputusan pengadaan di lingkungan angkatan bersenjata dan kepolisian yang terkait dengan penyelidikan kasus korupsi. Kebijakan ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan dilaporkan media pemerintah, sebagai langkah tegas hingga seluruh proses pengadaan dinyatakan sepenuhnya mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.


Pembekuan tersebut menyusul dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan militer. Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) telah menggerebek beberapa perusahaan yang dicurigai terlibat dalam skema penyuapan. Selain itu, enam rekening bank milik seorang tersangka beserta anggota keluarganya juga dibekukan guna mendukung proses penyelidikan.


Dalam perkembangan kasus ini, mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Muhammad Hafizuddeain Jantan, bersama empat orang lainnya, ditahan pada 8 Januari terkait dugaan suap tersebut. Meski demikian, media lokal melaporkan bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan dari tahanan pada 12 Januari, namun tetap ditempatkan dalam status cuti sejak akhir Desember sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.


Menurut laporan kantor berita Bernama, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah melalui kementerian terkait akan meninjau dan menata ulang seluruh sistem pengadaan. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menutup celah dan kelemahan dalam sistem yang ada. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah Malaysia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.

Rekomendasi Berita