Dinkes Cimahi: Labkesmas Dukung Surveilans Penyakit dan KLB
- 13 Feb 2026 15:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Cimahi dirancang untuk mendukung surveilans penyakit menular, penyakit tidak menular, serta pengujian faktor risiko kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan penyelenggaraan laboratorium mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta regulasi Kementerian Kesehatan terkait klasifikasi, organisasi, dan standar laboratorium kesehatan masyarakat.
“Labkesmas menyediakan layanan pemeriksaan spesimen darah, pengujian sampel lingkungan, serta pemeriksaan vektor dan hewan pembawa penyakit,” ujar Mulyati, usai mengikuti peresmian Labkesmas Cimahi, Jumat 13 Februari 2026.
Fasilitas tersebut juga diarahkan untuk mendukung deteksi dini, pencegahan, dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) maupun wabah.
“Selain pelayanan laboratorium, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem manajemen mutu menjadi fokus pengembangan,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga mendorong jejaring kerja sama dengan laboratorium swasta di Kota Cimahi guna meningkatkan integrasi layanan kesehatan.
Pembangunan gedung laboratorium berlangsung selama 178 hari dan telah melalui serah terima pekerjaan pada 10 Januari 2026. Pembiayaan pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus fisik Kementerian Kesehatan serta dukungan APBD Kota Cimahi untuk pematangan lahan, pemagaran, dan peninjauan perencanaan.
“Dengan beroperasinya Labkesmas, kebijakan kesehatan daerah dapat disusun berbasis data dan hasil pemeriksaan laboratorium yang akurat serta terpercaya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....