Seorang Siswa Dilaporkan ke Polisi Karena melukai Guru

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Seorang siswa SMA Darma Ayu Kefamenanu dengan inisial R dilaporkan ke Polres TTU, karena melakukan penganiyaan terhadap guru SMA Negeri 2 Kefamenanu yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar. Korban penganiayaan adalah Agustinus Givani. Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang pada Senin 19 Januari.

Menurut Wilco, bahwa penganiayaan terhadap korban Agustinus terjadi pada Kamis 15 Januari 2026, sekira pukul 14.45 WITA. Saat itu Agustinus sedang mengajar para siswa SMA Negeri 2 Kefamenanu, lalu tiba-tiba pelaku melempar dari luar sekolah.

"Akibat lemparan itu, menyebabkan kaca di ruang SMA Negeri 2 Kefamenanu pecah, sehingga serpihan kaca itu mengenai wajah Agustinus dan mengeluarkan darah. Padahal korban sedang mengajar dan tidak tahu persoalan tetapi dilempar begitu saja", ujar Wilco.

Karena itu, korban Agustinus, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres TTU pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara Kepala SMA Negeri 2 Kefamenanu Arkadius Yosef Meomanu, S.Pd menyampaikan bahwa pelaku pelemparan ke sekolahnya merupakan mantan siswa di SMA Negeri 2 juga. Tetapi karena anak tersebut sangat nakal sehingga terpaksa dikeluarkan dari sekolah dan saat ini melanjutkan pendidikan di SMA Darma Ayu", ujar Arkadius.

Lebih jauh kata Arkadius, bahwa penunjuk jalan agar sekolah tersebut dilempar adalah siswa SMA Negeri 2 juga yang sebelumnya izin dengan alasan sakit. Kedatangan pelaku pelemparan dan siswa SMA Negeri 2 itu berusaha melompati pagar sekolah. Tetapi ketahuan oleh para siswa bahwa ada orang luar memasuki sekolah mereka sehingga pelaku turun kembali dari pagar.

Setelah keluar dari pagar SMA Negeri 2 Kefamenanu, pelaku R mengambil batu lalu melempar sekolah. Akibatnya guru yang sedang mengajar terluka akibat serpihan kaca mengenai wajah guru tersebut. Setelah melakukan pelemparan, pelaku bersama siswa SMA Negeri 2 Kefamenanu itu melarikan diri, sehingga dilaporkan ke Polres TTU supaya ada efek jerah", ujar Arkadius (SK).

Rekomendasi Berita