Pemkab Jepara–Baznas Salurkan Santunan Akhir Tahun
- by Pemkab Jepara : Achmad Priyantomo
- Editor Marnisa Nurdian Saritri
- 31 Des 2025
- Semarang
KBRN, Jepara: Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jepara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, tenaga kebersihan, dan program beasiswa guru PAUD se-Kabupaten Jepara. Kegiatan sosial akhir tahun tersebut berlangsung di Gedung Wanita Jepara, Rabu (31/12/2025).
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar menyampaikan, kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Jepara bersama Baznas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Selain itu, sekaligus sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di akhir 2025.
Gus Hajar juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat. "Karena pembangunan yang kita cita-citakan bukan semata tentang pertumbuhan, tapi juga tentang keberpihakan dan kemanusiaan," ujarnya.
Adapun rincian bantuan meliputi santunan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Jepara. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp200.000, dengan total anggaran sebesar Rp104.400.000.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada 233 tenaga kebersihan, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total anggaran Rp44.600.000. Ada juga bantuan program beasiswa bagi guru PAUD sebesar Rp120.000.000.
Selain santunan individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial. Lembaga tersebut meliputi LKSA (anak), LKSLU (lanjut usia), serta lembaga rehabilitasi NAPZA, dengan total bantuan mencapai Rp138 juta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas Jepara dapat terus terjalin dengan baik. Khususnya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat nilai-nilai kepedulian, serta kebersamaan di tengah masyarakat. (DiskominfoJepara/MB)