Pemkab Pekalongan Sepakat Tahun Baru Tidak Dirayakan Berlebihan

KBRN, Pekalongan: Pemerintah Kabupaten bersama Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Pekalongan sepakat tidak menggelar perayaan tahun baru dengan berlebihan. Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyambut pergantian tahun secara sederhana.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, keamanan, serta sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana alam yang melanda Sumatra. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, usai Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru, Rabu (31/12/2025).

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat tidak merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, tidak ada kembang api dan yang lainya. Kami mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, refleksi, dan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal itu juga sejalan dengan karakter Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai daerah religius.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rahmat C. Yusuf mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun. Kapolres meminta masyarakat tidak melakukan konvoi, pesta minuman keras, penggunaan petasan berlebihan, maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Rayakan Tahun Baru dengan cara yang aman, tertib. Tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polres Pekalongan, akan melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pemerintah Daerah dan aparat keamanan berharap pergantian tahun di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.

Rekomendasi Berita