Kejari Natuna Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
- by Rita Retnandari
- Editor Fera Fernanda
- 11 Des 2025
- Ranai
KBRN,Ranai: Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Natuna, Riyanto Sahala Panjaitan, dalam dialog Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di RRI, Rabu (10/12/25).
Riyan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Natuna telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Penanganan tersebut dilakukan melalui tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
“Di tindakan kita itu di tahun ini ada dua perkara, kemudian penyidikannya juga ada dua, penuntutan juga ada. Totalnya empat di tahun ini, eksekusi itu ada tiga. Jadi itu adalah bentuk kinerja yang kita tunjukkan kepada bangsa dan negara,” paparnya.
Selain fokus pada penindakan, Riyan menegaskan bahwa Kejari Natuna juga menjalankan langkah-langkah pencegahan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan terjadinya korupsi.
“Sebenarnya Kejari Natuna ini hadir bukan hanya sebagai aparat yang melakukan pemberantasan tindakan korupsi. Tapi kami juga melakukan tindakan preventif atau pencegahan” ujarnya.
Menurutnya, tindakan preventif yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait. Bentuk nyata dari upaya tersebut di antaranya penyelenggaraan seminar serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Salah satu bentuknya adalah melakukan seminar atau menyampaikan penyuluhan hukum untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh masyarakat ataupun juga aparat-aparat desa,” jelas Riyanto.
Kejari Natuna berharap langkah penindakan yang tegas serta upaya pencegahan yang terus digencarkan dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.