Wako Paisal Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
- by Pemkot Dumai : Tasya
- Editor Femmy Asti Yofani
- 14 Jan 2026
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Dumai - Wali Kota Dumai (Wako), Paisal, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.186 orang di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Formasi Tahun 2025, Rabu, 14 Januari 2025 pagi. Penyerahan SK yang menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN ini dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar.
Hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dalam arahannya, Wali Kota Paisal menyampaikan penyerahan SK kepada 1.186 orang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sesuai dengan amanat regulasi penataan tenaga honorer.
"Kehadiran saudara sekalian adalah energi baru bagi Pemko Dumai. Saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda meminta saudara sekalian untuk bersyukur dan menjawab amanah ini dengan kinerja yang tulus," ujar Paisal dihadapan ribuan peserta upacara.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja di tiap instansi.
"Jadilah motor penggerak pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Dumai," katanya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan daerah, pejabat pemko, dan para penerima SK yang kini resmi memulai masa tugasnya untuk mendukung visi Dumai Kota Idaman yang Berkelanjutan.