Resmob Tadulako Ungkap Pencurian Brankas Toko Bintang

  • by
  • Editor I Ketut Wiranata
  • 14 Jan 2026
  • Palu

KBRN,Palu: Tim Resmob Tadulako Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian brankas di Toko Bintang yang berlokasi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Pelaku berinisial AAP (31) diamankan, meski diketahui merupakan petugas keamanan di toko tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, menjelaskan pada Selasa 13 Januari 2026, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 1 Januari 2026 terkait pencurian yang terjadi pada dini hari.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan petugas keamanan di lokasi kejadian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta serta sejumlah barang elektronik. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp110 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit telepon genggam, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.

AKP Ismail menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Motif sementara pelaku adalah faktor ekonomi. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri aliran hasil kejahatan yang diduga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus memburu pelaku lainnya serta melengkapi berkas penyidikan.

Rekomendasi Berita