Dugaan Pelecehan di Rutan Tamiang, Sipir Diperiksa Ditjenpas

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah sedang mengusut dugaan pelanggaran kode etik berat yang melibatkan seorang sipir Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana memastikan akan menindak tegas oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap warga binaan perempuan. Pegawai yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini kami melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Apabila benar terbukti, ada sanksi yang diberikan," kata Murdiana, Selasa 20 Januari 2026.

Oknum sipir tersebut telah dipanggil ke kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan.

Murdiana menjelaskan, tim pemeriksa tengah mengumpulkan berbagai bukti dan data pendukung untuk memastikan penanganan kasus ini objektif, transparan, dan akuntabel. Tak ada ruang untuk spekulasi dalam proses ini.

"Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan fakta, bukti, serta data yang valid agar keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen penuh menjaga marwah dan profesionalitas institusi pemasyarakatan. Tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap pelanggaran kode etik, apalagi yang menyangkut tindakan pelecehan.

"Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku sesuai kode etik. Murdiana berjanji akan menuntaskan pemeriksaan demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan menjaga kepercayaan publik.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dugaan pelecehan terjadi di area Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Korban dilaporkan mengalami tekanan psikologis serius akibat kejadian tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menuntut penanganan yang tuntas dari pihak berwenang.

Rekomendasi Berita