Dana Riset Rp12 Triliun, DPR: Proporsi Harus Adil

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI mengharapkan, pemerintah melalui Kemendiktisaintek RI harus bisa memastikan pemerataan dana riset nasional Rp12 triliun. Dana riset Rp12 triliun itu, jangan sebatas untuk perguruan tinggi besar atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Politikus PKS ini mengatakan, pemerintah juga harus memberikannya kepada perguruan tinggi swasta.

"Proporsi perhatian harus diberikan secara adil. Karena, jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Fikri dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, sudah seharusnya tidak ada lagi dikotomi atau diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Terutama, dalam persoalan di bidang riset ini.

Kemudian, Fikri mengkhawatirankan, terkait dengan skema Competitive Fund. Menurutnya, skema itu selama ini memberatkan periset dari kampus kecil karena standar kompetisi yang sering kali tidak seimbang.

"Pemerintah perlu menyesuaikan standar riset dengan norma internasional, namun tetap mengedepankan prinsip inklusif. Dengan demikian, peneliti dari berbagai latar belakang institusi memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya," ucap Fikri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah, besaran pagu dana riset hingga Rp4 triliun atau 50 persen dari angka semula Rp8 triliun. Sehingga, total pagu pada tahun 2026 mencapai Rp12 triliun.

Hal tersebut, diungkapkan Presiden Prabowo di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Yakni, dalam acara pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026 lalu.

Presiden Prabowo mengungkapkan, tambahan dana riset itu diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja riset universitas. Termasuk, dikerjasamakan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Bapak Presiden telah mengambil beberapa keputusan, salah satunya adalah dilaporkan bahwa dana riset. Di perguruan tinggi itu nilainya hanya Rp8 triliun, itu setara dengan 0,34 persen dari APBN kita," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers selepas acara Taklimat Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis sore.

Rekomendasi Berita