Puluhan KA Dibatalkan, KAI Berlakukan Refund Penuh

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia memberikan pengembalian tiket penuh akibat pembatalan 38 perjalanan kereta api. Pembatalan dilakukan karena banjir meluas yang mengganggu jalur rel di sejumlah wilayah.


Melansir dari keterangan resmi KAI di X @KAI121, pembatalan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 Dampak banjir dirasakan di lintas Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.

Curah hujan tinggi membuat beberapa jalur belum bisa dilalui secara aman. KAI memprioritaskan keselamatan penumpang dengan menghentikan sejumlah perjalanan.

Selain pembatalan, KAI juga menerapkan rekayasa pola operasi. Langkah tersebut meliputi pengalihan rute serta pembatasan kecepatan kereta.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

• Pengembalian bea tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan.

• Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan, berhak memperoleh pengembalian bea 100%, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.

• Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.

• Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100%.

KAI memastikan refund berlaku bagi penumpang yang terdampak pembatalan maupun pengalihan rute. Ketentuan ini termasuk tiket terusan dan tiket pulang-pergi dalam layanan KAI Group.

Di sisi lain, KAI terus melakukan normalisasi lintasan yang terdampak banjir. Petugas prasarana dikerahkan untuk penguatan jalur rel dan pengamanan operasional.

Rekomendasi Berita