Pemerhati Sesalkan Kasus Pengeroyokan Terhadap Guru di Jambi

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerhati pendidikan, Andreas Tambah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terhadap guru di Jambi. Ia menilai tindakan pengeroyokan oleh siswa yang mencerminkan persoalan serius pada kecerdasan moral di dunia pendidikan.

“Saya menilai ini dari kasus perkasus yang sudah lama terjadi. Saya menilai ini adalah kecerdasan moral terjadi pada peserta di sisi kita,” ujar Andreas dalam dialog bersama Pro3 RRI, Sabtu, 17 Januari 2026.

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Indonesia. Andreas menilai, kondisi ini menimbulkan ketimpangan karena perlindungan terhadap guru belum diatur secara khusus.

Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Anak telah lama berlaku, sementara perlindungan guru belum memiliki payung hukum setara. Hal tersebut dinilai membuat posisi guru rentan dalam menjalankan tugas profesional.

“Undang-Undang Perlindungan Anak sudah ada, tapi Undang-Undang Perlindungan Guru belum ada. Jadi kalau menurut saya ini kurang balance dalam berbagai masalah yang ada di dunia pendidikan," ujarnya.

Andreas menegaskan, regulasi khusus perlindungan guru sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti dorongan pengesahan undang-undang tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan guru memiliki hak asasi yang harus dilindungi dalam sistem pendidikan. Menurutnya, perlindungan terhadap guru merupakan bagian penting dari penyediaan hak atas pendidikan.

Anis menjelaskan, hak atas pendidikan memiliki banyak unsur, salah satunya menjamin perlindungan bagi guru sebagai pendidik. Ia menyebut, guru berhak mendapatkan rasa aman, kesempatan berkembang, serta perlindungan saat menjalankan proses pengajaran.

“Nah kekerasan itu tentu terhadap siswa-siswi, terhadap guru, dan subyek-subyek yang ada di lingkungan sekolah. Semuanya memiliki hak untuk bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan,” ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap guru di SMK Jambi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa ini kembali memicu desakan berbagai pihak agar negara hadir melindungi profesi pendidik.

Rekomendasi Berita