BPKP NTB Selesai Audit PKKN Kasus Korupsi Meubel

KBRN, Mataram: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Nusa Tenggara Barat telah merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB. Hasil perhitungan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

Proyek pengadaan meubelair itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Tahun Anggaran 2022. Pengadaan mencakup meja, kursi belajar, dan lemari kelas untuk SMK di seluruh wilayah NTB.

Humas BPKP Perwakilan NTB, Agung Ragil Pujono, membenarkan penyerahan hasil perhitungan kerugian negara tersebut. Ia menyebut dokumen telah disampaikan langsung kepada penyidik.

“Sudah kami sampaikan ke Polda,” ujar Ragil saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (7/1/2026).

Usai penyerahan hasil perhitungan kerugian negara, tahapan berikutnya adalah gelar perkara bersama antara BPKP dan penyidik Polda NTB. Proses itu bertujuan menentukan langkah hukum lanjutan dalam penanganan perkara.

Upaya mengkonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi telah dilakukan terkait hasil audit BPKP ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Endriadi menyampaikan penyidik telah memeriksa 57 orang saksi. Pemeriksaan mencakup pihak penyedia barang, pejabat internal Dikbud NTB, hingga mantan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan.

Penyidik juga memeriksa mantan Kepala Bidang SMK Dikbud NTB Khairul Ihwan yang kini bertugas sebagai guru di Lombok Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan dan dugaan penyimpangan anggaran.

“Pihak penyedia barang tentunya sudah kami periksa,” kata Endriadi dalam keterangan sebelumnya.

Penyelidikan perkara ini menemukan indikasi aliran dana mencurigakan atas nama dua pihak berinisial SQ dan RB. Nilai dana tersebut masing-masing Rp10 juta dan Rp75 juta yang diduga berkaitan dengan fee proyek.

Penyidikan kasus pengadaan meubelair SMK se-NTB telah berjalan sejak pertengahan 2022. Pada 10 Oktober 2022, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang SMA Dikbud NTB bersama tiga ASN lainnya.

Rekomendasi Berita