Pemkab Pidie Jaya Gelar Bimtek Verifikasi Rumah Rusak
- by M. Jafar
- Editor Ridhwan Zul
- 22 Jan 2026
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Pidie Jaya – Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, bersama Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Rumah Rusak Akibat Bencana Alam Hidrometeorologi sebagai langkah awal strategis dalam penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Pidie Jaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cot Trieng 1, Lantai III, Kantor Bupati Pidie Jaya, dan diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait, camat, aparatur gampong, serta tim teknis verifikator.Rabu 21 Januari 2026.
Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas petugas lapangan, serta memastikan proses pendataan dan verifikasi rumah rusak dilakukan secara akurat, objektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati H. Sibral Malasyi menegaskan bahwa verifikasi yang tepat menjadi fondasi penting dalam penyaluran bantuan dan program rehabilitasi pascabencana.
“Verifikasi yang valid dan transparan adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam pemulihan pascabencana di Pidie Jaya,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Hasan Basri menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar proses pemulihan berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.
Bimtek ini juga membahas mekanisme pendataan kerusakan, klasifikasi tingkat kerusakan rumah, serta tata cara pelaporan hasil verifikasi ke pemerintah daerah dan instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan masyarakat terdampak banjir bandang mendapatkan penanganan yang maksimal, transparan, dan berkelanjutan.