Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Mabuk Miras di Kupang
- by Vencezacarias
- Editor Christofel Adoe
- 19 Jan 2026
- Kupang
KBRN, Kupang: Sekelompok pemuda yang kedapatan duduk nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras), dibubarkan Personel Polsek Kota Raja (Koja) di Persimpangan Jalan Bumi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Sabtu, (17/1/2026) malam.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H. mengatakan personel menemukan sejumlah botol miras jenis moke, yang kemudian diamankan dan ditumpahkan di tempat.
“Tindakan kepolisian dilakukan secara humanis dan persuasif, guna mencegah terjadinya potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kapolsek.
Sementara lelompok pemuda yang berada di lokasi menerima tindakan kepolisian tersebut dengan baik dan langsung membubarkan diri secara tertib tanpa perlawanan.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H. menegaskan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum, karena dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Frids Mada.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin pada waktu-waktu tertentu, sebagai bentuk kehadiran dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.(VFZ)