Dubes Sampaikan Kasus Online Scam WNI ke Kamboja

RRI.CO.ID, Phnom Penh - Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menggelar pertemuan dengan Senior Minister Kamboja, Chhay Sinarith, Senin, 19 Januari 2026, di Phnom Penh. Adapun Chhay Sinarith juga merupakan Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja.

Dalam pertemuan Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat online scam (penipuan daring). Sekaligus ia meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke tanah air.

“Apabila ditotal, hanya kurang dari 3 minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, secara total KBRI menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun dan 82 persen mengaku terlibat penipuan daring,” kata Dubes Santo.

Dubes Santo menambahkan, di sisi lain KBRI di Phnom Penh sejak 16 Januari 2026 hingga 19 Januari 2026 telah menerima laporan dari 911 WNI. Mereka datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja.

“Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring instruksi Perdana Menteri Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja. Menyusul penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Dubes Santo, berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. “Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh,” katanya.

Lanjut Dubes Santo, KBRI menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, seperti tidak memiliki paspor dan visa yang telah kedaluwarsa (

overstay). Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.

“KBRI mengimbau WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia. Kepada masyarakat di Indonesia, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak realistis, dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minim,” kata Dubes Santo menekankan.

Rekomendasi Berita