Sejumlah Negara Asia Tenggara Mulai Blokir Grok AI

  • by
  • Editor Syahrizal Budi Putranto
  • 19 Jan 2026
  • Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Sejumlah negara di Asia Tenggara mulai memblokir layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Ini merupakan buntut dari upaya pemblokiran layanan kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan platform X tersebut oleh pemerintah Indonesia.

Indonesia dan Malaysia menjadi dua negara yang telah secara resmi memutus akses terhadap Grok. Hal ini menyusul kekhawatiran atas maraknya penyalahgunaan layanan itu untuk menghasilkan konten tidak senonoh dan pornografi belakangan ini.

Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir Grok dengan alasan perlindungan masyarakat dari konten pornografi. Hal ini dikonfirmasi melalui pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, Sabtu 10 Januari 2026.

"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," ujarnya. "Praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan masyarakat di ruang digital."

Malaysia mengikuti langkah pemblokiran setelah ditemukan penggunaan Grok untuk menghasilkan gambar eksplisit yang dinilai melanggar norma dan hukum. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan ini merupakan pencegahan saat proses hukum dan regulasi sedang berlangsung.

"Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur merupakan masalah serius," kata MCMC dikutip dari Reuters, 19 Januari 2026. "Perilaku semacam itu melanggar hukum Malaysia dan merusak komitmen keamanan yang telah dinyatakan oleh entitas terkait."

Meski belum memberlakukan pemblokiran penuh, Pemerintah Filipina telah mengungkapkan rencana dan kajian serius untuk membatasi akses Grok. "Koordinasi Kejahatan Siber Filipina (CICC) sudah bekerja sama dengan Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) untuk memblokirnya," kata Sekretaris Teknologi Informasi dan Komunikasi Filipina, Henry Aguda.

Sedangkan negara-negara Asia Tenggara lain seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam belum mengumumkan kebijakan pemblokiran resmi terhadap Grok. Namun, sejumlah otoritas disebut tengah memperketat pengawasan dan menyiapkan regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan.

Rekomendasi Berita