Uni Eropa Desak Israel Hentikan Permukiman Tepi Barat

RRI.CO.ID, Brussel — Uni Eropa pada Jumat (16/1/2026) mendesak Israel untuk segera menghentikan proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang diduduki. Blok Eropa memperingatkan bahwa langkah-langkah terbaru Israel untuk memperluas permukiman mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan, dilansir dari Anadolu.

Dalam pernyataannya, Uni Eropa menyebut penetapan tenggat tender pembangunan 3.401 unit rumah dalam rencana E1 sebagai sebuah provokasi serius. Selain itu, kemajuan pembangunan Jalan Kedaulatan atau

Sovereignty Road juga dinilai memperburuk situasi di wilayah pendudukan.

Uni Eropa turut menyampaikan keprihatinan atas rencana permukiman di Atarot dan Nahalat Shimon di Yerusalem Timur. Kedua proyek tersebut dinilai berpotensi memperluas fragmentasi wilayah dan memperumit upaya penyelesaian konflik.

Menurut Uni Eropa, kebijakan permukiman Israel merupakan hambatan bagi perdamaian. Perluasan permukiman dikhawatirkan memicu ketidakstabilan lebih lanjut di Tepi Barat.

Dampaknya dapat menggusur ribuan warga Palestina serta mendorong meningkatnya aksi kekerasan oleh pemukim. Blok Eropa menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan ilegal menurut hukum internasional.

Uni Eropa juga menilai bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut melemahkan kelayakan solusi dua negara. Solusi tersebut mencakup Yerusalem sebagai ibu kota masa depan bagi kedua pihak.

Oleh karena itu, Uni Eropa mendesak Pemerintah Israel untuk segera membatalkan rencana perluasan permukiman. Desakan ini muncul setelah berbulan-bulan percepatan persetujuan proyek permukiman baru di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.

Israel juga diminta memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Uni Eropa menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan.

Rekomendasi Berita