Trump Klaim Iran Hentikan ‘Penindasan’ Demonstran, Ketegangan Mereda

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim pembunuhan terhadap demonstran di Iran dihentikan, seiring meredanya ketegangan Washington dan Teheran. Trump mengatakan ia menerima jaminan dari sumber penting di pihak Iran bahwa penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa telah dihentikan.

Melansir dari The Guardian Kamis, 15 Januari 2026, Trump juga menyebut rencana eksekusi terhadap demonstran tidak akan dilaksanakan. Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump mengatakan Amerika Serikat akan “mengawasi dan melihat” perkembangan situasi di Iran.

Trump menegaskan keputusan terkait langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan aksi militer, belum akan diambil. Ia juga mengakui bahwa klaim tersebut belum diverifikasi secara independen oleh AS dan tidak merinci sumber informasi yang dimaksud.

Pernyataan Trump muncul setelah laporan dari kelompok Iran Human Rights mengenai penindasan terhadap demonstrasi di Iran. Laporan tersebut menyebut sedikitnya 3.428 orang meninggal dan lebih dari 10.000 orang ditangkap.

Dalam beberapa hari terakhir, Trump sebelumnya kerap menyuarakan dukungan terhadap rakyat Iran dan mengecam tindakan keras pemerintah. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan tidak ada rencana mengeksekusi demonstran dan hukuman gantung “tidak mungkin” dilakukan.

Sebelumnya, ketegangan meningkat tajam hingga memicu kekhawatiran akan konflik terbuka. Iran sempat menutup wilayah udaranya tanpa penjelasan, sementara sejumlah maskapai internasional menghindari wilayah udara Iran dan Irak.

Inggris menutup sementara kedutaannya di Teheran, sementara Spanyol, Polandia, dan Italia mendesak warganya untuk meninggalkan Iran. Namun, beberapa jam kemudian wilayah udara Iran kembali dibuka, dan Araghchi kembali menekankan pentingnya penyelesaian melalui diplomasi.

Sementara itu, negara-negara G7 menyatakan kesiapan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Iran. Langkah tersebut diambil menyusul penggunaan kekerasan terhadap demonstran, penahanan sewenang-wenang, dan praktik intimidasi.

Rekomendasi Berita