Pemda Gorontalo Utara Turunkan Kasus Kekerasan Anak
- by Hendra Rauf
- Editor Budi Akantu
- 19 Jan 2026
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. Komitmen tersebut menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Intervensi program dan kegiatan terus dilakukan agar kasus kekerasan yang sempat meningkat signifikan tahun lalu dapat segera diturunkan,” kata Salha Uno, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo Utara, dalam wawancaranya, Senin (19/01/2026).
Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan terhadap anak di Gorontalo Utara sempat melonjak pada 2024, mencapai 73 kasus. Namun, di tahun 2025, jumlah kasus ini berhasil turun menjadi 36 kasus. Penurunan signifikan ini, menurut Salha, berkat komitmen tinggi dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menangani masalah tersebut.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, yang turut berperan dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak di wilayah ini.
Salah satu program yang dianggap berperan dalam penurunan tersebut adalah “Gerakan Keluarga Surga Kasih Sayang”, sebuah program yang diluncurkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara untuk menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga. Program ini telah dilaksanakan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Tahun 2026 ini, kami akan terus berkomitmen untuk menurunkan kasus kekerasan lebih lanjut, melibatkan lintas sektor, aparat kecamatan, dan desa, serta keterlibatan masyarakat yang sangat diharapkan dalam upaya ini,” tambah Salha.
Dengan terus adanya program perlindungan dan pemberdayaan ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo Utara terus menurun, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh warganya.