Kemenkomdigi Memblokir Sementara Chatbot AI Grok
- by Rinjani Saragih
- Editor Nurul Mahfud
- 13 Jan 2026
- Batam
KBRN, Batam: Kabar mengenai pemblokiran chatbot AI milik Elon Musk, Grok, menjadi salah satu berita paling viral di awal Januari 2026. Langkah tegas Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ini menjadikannya sorotan internasional karena Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengambil tindakan tersebut.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai penyebab dan detail pemblokiran tersebut.
1. Penyebab Utama Pemblokiran
Alasan utama Kemenkomdigi memblokir sementara akses Grok adalah maraknya penyalahgunaan teknologi AI tersebut untuk pembuatan konten Deepfake Seksual Non-Konsensual.
- Manipulasi Foto Pengguna: Banyak laporan mengenai fitur AI Grok yang digunakan untuk mengubah foto-foto perempuan yang beredar di platform X (sebelumnya Twitter) menjadi konten pornografi secara instan.
- Keamanan Publik: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tindakan ini perlu diambil demi melindungi martabat warga negara, khususnya perempuan dan anak, dari risiko pelecehan digital.
- Pelanggaran Hukum: Penggunaan AI untuk memproduksi konten asusila tanpa izin dianggap melanggar UU ITE dan regulasi mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berlaku di Indonesia.
2. Kronologi Penindakan
- Awal Januari 2026: Muncul tren "Hi Grok" di platform X yang awalnya hanya untuk percakapan, namun berujung pada eksploitasi fitur pembuatan gambar AI.
- 7 - 9 Januari 2026: Kemenkomdigi mendalami kasus tersebut dan memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen X untuk segera memperbaiki celah keamanan (moderasi) pada Grok.
- 10 Januari 2026: Pemerintah resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok di Indonesia.
- Reaksi Global: Langkah Indonesia kemudian diikuti oleh Malaysia dan dipantau ketat oleh negara-negara di Uni Eropa serta Inggris yang juga mulai mengecam kebijakan moderasi X yang dinilai longgar.
3. Tanggapan Elon Musk dan xAI
Menanggapi tekanan global dan pemblokiran di Indonesia, Elon Musk melalui perusahaannya, xAI, telah mengambil beberapa langkah:
- Pembatasan Akses: Fitur pembuatan gambar pada Grok kini dibatasi hanya untuk pengguna berbayar (premium) sebagai upaya penyaringan.
- Ancaman Konsekuensi: Musk menegaskan bahwa pengguna yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang sama seperti jika mereka mengunggah konten ilegal secara manual.
4. Status Pemblokiran Saat Ini
Pemblokiran ini bersifat sementara. Pemerintah Indonesia menyatakan akan memulihkan akses Grok jika pihak X dan xAI dapat memberikan jaminan serta bukti konkret mengenai:
- Perbaikan sistem moderasi konten yang mencegah pembuatan gambar asusila.
- Kepatuhan terhadap norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Komitmen perlindungan privasi data warga negara Indonesia.